Kunjungi Website Resmi BPS Kabupaten Bungo di http://bungokab.bps.go.id/

READ MORE - Bungo Dalam Angka 2007

READ MORE - Bungo Dalam Angka 2008

READ MORE - Bungo Dalam Angka 2006

READ MORE - Bungo Dalam Angka 2005


ULASAN RINGKAS
2.1  INFORMASI HOTEL
Sarana Akomodasi dapat digolongkan kedalam beberapa jenis yaitu hotel, motel, pondok wisata, penginapan dan jasa akomodasi lainnya.
Jumlah usaha sarana perhotelan di  Kabupaten Bungo tahun 2005 sampai dengan tahun 2006 masing-masing berjumlah sebanyak 14 buah, tahun 2007 berjumlah sebanyak 16 buah dan tahun 2008 berjumlah sebanyak 17 buah. Hampir semua perhotelan di Kabupaten Bungo berklasifikasi Hotel non Bintang atau Klasifikasi Melati.
Tabel 2.1    Banyaknya Hotel menurut Kelompok Kamar
di Kabupaten Bungo Tahun 2005 – 2008
Kelompok
Kamar
Hotel
2005
2006
2007
2008
Kurang dari 10
2
2
2
3
10 – 24
8
8
7
7
25 – 40
3
3
5
5
Lebih dari 40
1
1
2
2
Jumlah
14
14
16
17














 
Terlihat dari tabel diatas, sebanyak 41,18 % hotel di Kabupaten Bungo pada tahun 2008 mempunyai jumlah kamar antara 10 – 24 buah, sebanyak 17,65 % hotel mempunyai jumlah kamar kurang dari 10 buah, sebanyak 29,41 % hotel mempunyai jumlah kamar 25 – 40 buah dan 11,76 % hotel mempunyai jumlah kamar lebih dari 40 buah.
Hotel yang mempunyai kamar lebih dari 40 buah adalah hotel semagi dan hotel wiltop yang merupakan hotel bintang 3 yang ada di Kabupaten Bungo pada tahun 2008.
Status Badan Hukum Sarana Perhotelan di Kabupaten Bungo sebanyak  95 % merupakan Usaha dengan Status Ijin Diparda. Sebanyak 47,06 % hotel mulai beroperasi sebelum tahun 1990 dan sisanya  52,94 % mulai beroperasi setelah atas tahun 1990.
Melihat bentuk bangunan sarana perhotelan di Kabupaten Bungo sebanyak 64,70 % merupakan bangunan tidak bertingkat dan 35,30 % bangunan hotel berbentuk bangunan bertingkat.
Pengusaha hotel di Kabupaten Bungo yang ikut menjadi anggota PHRI sebesar 35,29 % dan sisanya tidak ikut serta dalam keanggotaan tersebut.
2.2  INFORMASI KAMAR
Istilah malam kamar dibedakan  menjadi dua yaitu malam kamar tersedia (room night available) dan malam kamar kamar terpakai ( room night occupied ). Istilah malam kamar tersedia adalah banyaknya malam kamar yang ada selama kurun waktu/periode tertentu.  Sedangkan istilah malam kamar terpakai adalah banyaknya malam kamar yang terpakai / digunakan menginap oleh tamu selama kurun waktu/periode tertentu.  
Sementara banyaknya kamar merupakan jumlah kamar pada keseluruhan hotel di Kabupaten Bungo pada suatu periode.
Persentase banyaknya kamar yang dimiliki antara 10 - 24 buah selama kurun waktu tahun 2004 - 2007 yaitu antara 17,32 % sampai dengan 44,33 % dari total kamar yang ada, dengan demikian mengindikasikan bahwa separuh dari total  hotel di Kabupaten Bungo memiliki jumlah kamar antara 10 - 24 buah selama periode tersebut .
Tabel 2.2    Banyaknya Kamar menurut Kelompok Kamar di Kabupaten Bungo Tahun 2005 - 2008
Kelompok
Kamar
Kamar
2005
2006
2007
2008
Kurang dari 10
12
12
11
16
10 – 24
133
133
117
100
25 – 40
96
107
121
147
Lebih dari 40
59
59
104
103
Jumlah
300
311
353
366







      
Dan terlihat dari tabel diatas jumlah kamar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun yaitu tahun 2005 sebesar 300 buah, tahun 2006 sebesar 311 buah, tahun 2007 sebesar 353 buah dan tahun 2008 sebesar 366 buah . Pertumbuhan jumlah kamar  tertinggi terjadi pada tahun 2007 yaitu sebesar 1,14 %.
Banyaknya malam kamar yang tersedia di Kabupaten Bungo pada tahun 2005 sebanyak 109.500 malam kamar meningkat menjadi 113.511 malam kamar pada tahun 2006.
Sementara, Tahun 2007 sebanyak 132.860 malam kamar dan mengalami peningkatan  pada tahun 2008 menjadi sebesar 134.859 malam kamar.
Banyaknya malam kamar terpakai pada perhotelan di kabupaten Bungo berturut-turut dari tahun 2004 - 2007 adalah sebesar  33.634 ; 34.881 ; 45.234 dan 47.071 malam kamar terpakai.
Grafik 2.2   Banyaknya Malam Kamar Terpakai pada Perhotelan
di Kabupaten Bungo Tahun 2005 - 2008





Pertumbuhan banyaknya malam kamar terpakai selama kurun waktu 2005-2008 juga meningkat, pada tahun 2006 sebesar 1,04 %, tahun 2007 sebesar 1,29 % dan tahun 2008 sebesar 1,04 %, peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2007.

2.3  PERSENTASE TINGKAT PENGHUNIAN KAMAR
Persentase  Tingkat  Penghunian Kamar ( TPK)  hotel yaitu banyaknya malam kamar terpakai  ( room night occupied ) dibagi dengan banyaknya malam kamar tersedia (room night available) dikalikan seratus persen. Angka TPK ini merupakan indikator untuk melihat banyaknya kamar yang terjual dari total jumlah kamar yang ada pada sarana  akomodasi tersebut.
Tingkat penghunian kamar hotel dari tahun 2005-2008 masih berada di bawah 35 persen, meskipun selama kurun waktu tersebut terjadi peningkatan penggunaan kamar hotel yang dipakai oleh para tamu.
Pada tahun 2005 TPK hotel sebesar  30,71 % kemudian  naik menjadi 30,72 % pada tahun 2006. Angka TPK mencapai diatas 34 % pada tahun 2007 yaitu 34,72 % dan tahun 2008 mencapai 34,90 %.
Tabel 2.3    Banyaknya Tingkat Penghunian Kamar Hotel 
di   Kabupaten Bungo Tahun 2005 - 2008
Uraian
Tahun
2005
2006
2007
2008
Malam Kamar Terpakai
33.634
34.881
45.234
47.071
Malam Kamar Tersedia
109.500
113.511
132.860
134.859
TPK Hotel
30,71
30,72
34,05
34,90








Angka TPK tahun 2008  mencapai 34,90 %, hal ini menunjukkan bahwa kapasitas kamar yang terpakai hanya 34,90 % dari total kapasitas jumlah kamar yang tersedia dan angka TPK tersebut juga menunjukkan telah terjadi peningkatan penggunaan kamar sebesar 0,85 % dibanding tahun 2007.
Selama kurun waktu 2005 – 2008 Tingkat Penghunian Kamar pada Perhotelan di Kabupaten Bungo masih tergolong rendah yaitu kurang 35 % , yang artinya masih banyak kamar yang tidak dipakai selama kurun waktu tersebut. 
2.4  INFORMASI TAMU  
Salah satu tujuan usaha sarana perhotelan adalah menarik sebanyak – banyaknya pengunjung / tamu supaya menginap di hotel tersebut.
Selama kurun waktu 2005– 2008 jumlah pengunjung / tamu pada sarana perhotelan di Kabupaten Bungo yaitu pada tahun 2005 yaitu sebanyak 41.569 orang, tahun 2006 sebanyak 48.272 orang, tahun 2007 sebanyak 44.746 orang, tahun 2008 sebanyak 51.188 orang . Jumlah pengunjung/tamu pada sarana perhotelan di Kabupaten Bungo mencapai puncaknya pada tahun 2008.
Banyaknya pengunjung / tamu pada tahun 2006  dibanding tahun 2005 terjadi peningkatan sebesar 16,12 %, tahun 2007 dibanding tahun 2006 sebesar    9,29 % dan tahun 2008 dibanding tahun 2007 sebesar 14,40 %.

Rata – rata banyaknya tamu menginap tiap bulannya pada tahun 2005 berkisar 3.464 orang atau dengan kata lain per harinya rata –rata pengunjung sebanyak 114, pada tahun 2006 berkisar 4.023 tiap bulanya atau per harinya sebanyak 132 orang, pada tahun 2007 berkisar 3.733 orang tiap bulannya atau per harinya 123 orang dan pada tahun 2008 berkisar 5.998 orang tiap bulannya atau per harinya 140 orang.  

2.5  INFORMASI TEMPAT TIDUR
Statistik perhotelan juga memuat informasi tempat tidur disamping informasi mengenai jumlah hotel, jumlah kamar dan banyaknya tamu menginap.
Informasi tempat tidur meliputi jumlah malam tempat tidur ( bed night available ) dan jumlah malam tempat tidur terpakai ( bed night used) pada perhotelan.
Tabel 2.4    Banyaknya Tempat Tidur, Malam Tempat Tidur Terpakai dan Persentase Pertumbuhannya pada Perhotelan
                                  di Kabupaten BungoTahun 2005 - 2008
Tahun
Jumlah
Tempat
Tidur
% pertum
buhan
Malam Tempat Tidur Terpakai
%
pertum
buhan
2005
555
11,22
54.152
3,38
2006
559
0,72
60.050
10,89
2007
664
18,78
63.406
5,59
2008
696
4,82
76.324
20,37









Jumlah tempat tidur mengalami peningkatan dari tahun 2005 yang berjumlah 555 buah, meningkat menjadi 559 buah pada tahun 2006,(terjadi peningkatan sebesar 0,72 %).
Peningkatan jumlah tempat tidur tertinggi terjadi tahun 2007 yaitu sebesar 18,78 % dibandingkan tahun 2006 banyaknya tempat tidur berbanding lurus dengan banyaknya malam tempat tidur tersedia.
Grafik 2.4   Banyaknya Malam Tempat Tidur  Terpakai pada  Perhotelan di Kabupaten Bungo Tahun 2005 - 2008

Malam tempat tidur tersedia paling banyak pada tahun 2008 yaitu sekitar 265.104 malam. Sedangkan malam tempat tidur terpakai paling banyak  terjadi pada tahun 2008 yaitu sekitar 76.324 malam atau meningkat sebesar 20,37 % dibanding tahun 2007 yang sebesar 14,78 malam.  
2.6  INFORMASI RATA-RATA LAMA TAMU MENGINAP
Rata – rata lama tamu menginap yaitu perbandingan antara banyaknya tempat   tidur terpakai dengan banyaknya tamu yang datang menginap. Indikator ini untuk mengetahui secara umum rata-rata berapa malam (lamanya) seorang pengunjung / tamu menginap pada hotel.
   Tabel 2.5   Rata-rata Lamanya Tamu Menginap  pada Perhotelan
di Kabupaten Bungo   Tahun 2005 - 2008
Uraian
Tahun
2005
2006
2007
2008
Tempat Tidur Terpakai
54.152
60.050
63.406
76.324
Tamu menginap
41.569
48.272
44.796
51.188
Rata – rata Lama Menginap
1,30
1,24
1,41
1,49







Dari Tahun 2005 sampai dengan 2008 rata – rata lama menginap pengunjung / tamu hotel di Kabupaten Bungo mengalami fluktuasi.
Rata – rata lama menginap pada tahun 2005 sebesar 1,30 malam dan mengalami penurunan pada tahun 2006 menjadi sebesar 1,24 malam.
Pada tahun 2008 banyaknya tamu menginap sebanyak 51.188 orang, dengan kapasitas malam tempat tidur yang digunakan oleh pengunjung sebanyak 76.324 malam sehingga secara rata-rata lama menginap para pengunjung / tamu hotel sebesar 1,49 malam.
READ MORE - Statistik Perhotelan Kabupaten Bungo 2005-2008

 

Sejarah “Hari Statistik”
Oleh Suwandhi, AIS-5
Latar Belakang

Dewasa ini dengan segala upaya BPS telah melakukan penyebaran-luasan dan pemasyarakatan statistik secara terus menerus melalui penerangan langsung pada setiap menjelang kegiatan lapang sensus/ survei dan penyebaran publikasi BPS secara lebih popular yang berorientasi kepada kosumne data. Data yang disajikan harus lebih atraktif dan mudah dipahami, serta ‘friendly’ bagi konsumen data.
Sejalan dengan langkah-langkah tersebut di atas, maka Kepala BPS (Sugito Suwito) telah memohon kepada Bapak Presiden Suharto berkenan menetapkan “Hari Statistik”. Dengan penetapan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memberdayakan masyarakat agar makin menyadari arti dan kegunaan statistik. Hari Statistik juga telah dimiliki oleh negara berkembang dan negara maju.Bahkan pihak PBB sudah lama ingin mencanangkan Hari Statistik yang bersifat internasional, walaupun sampai saat ini belum ada kesepakatan dari seluruh Negara anggota menganai penetapan tangalnya. Pada dasarnya wadah kegiatan statistic di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1920 walaupun system kelembagaan yang bersifat sentralisasi belum terbentuk. Dimulai dengan terbentuknya CKS (Centraal Kantoor vor de Statiistiek), secara kelembagaan wadah dan kegiatan statistic terus berubah dan berkembang. Oleh karena itu, Hari Statistik dipilih dan ditetapkan atau didasarkan kepada peristiwa yang dinilai signifikan dengan perjalanan sejarah lembaga statistik ini. 

Tujuan
Penetapan “Hari Statistik” dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran statistik bagi para responden, produsen dan konsumen data agar dapat memberdayakan secara maksimal semua pelaku menuju terwujudnya Sistem Statistik Nasional. Bagi petugas statistik, pemberdayaan tersebut dilakukan antara lain dengan mempertajam cara pandang, memperluas wawasan serta menanamkan budaya kerja yang paripurna. Hal-hal tersebut tentunya sangat diharapkan agar mampu memacu gairah menuju kesatuan tekad dalam menyajikan statistik yang andal, lengkap, tepat, akurat dan terpercaya. 

Sejarah Kegiatan Statistik
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda sekitar bulan Februari 1920 Kantor Statistik untuk pertama kali didirikan oleh Direktur Pertanian dan Perdagangan (Directeur van Landbouw Nijverheid en Handel) dan berkedudukan di Bogor. Pada bulan Maret 1923 dibentuk suatu komisi yang bernama Komisi untuk Statistik yang anggotanya merupakan wakil-wakil dari tiap-tiap departemen. Komisi tersebut diberi tugas merencanakan tindakan yang mengarah sejauh mungkin pencapaian kesatuan dalam kegiatan bidang statistik di Indonesia. Pada tanggal 24 September 1924 nama lembaga tersebut diganti dengan nama Centraal Kantoor voor de Statistiek (CKS) atau Kantor Pusat Statistik dan dipindahkan ke Jakarta. Bersamaan dengan itu beralih pula pekerjaan mekanisasi Statistik Perdagangan yang semula dilakukan oleh Kantor Invoer-Uitvoer en Accijsen (IUA) yang sekarang disebut Kantor Bea dan Cukai, diserahkan ke CKS. Pada bulan Juni 1942 Pemerintah Jepang mengaktifkan kembali kegiatan statistik yang difokuskan untuk memenuhi kebutuhan perang/militer. CKS diganti namanya menjadi Shomubu Chosasitsu Gunseikanbu. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 kegiatan statistik tidak lagi ditangani oleh Chosasitsu Gunseikanbu tetapi oleh lembaga/instansi baru sesuai dengan suasana kemerdekaan yaitu Kantor Penyelidikan Perangkaan Umum Republik Indonesia (KAPPURI). Tahun 1946 kantor KAPPURI dipindahkan ke Yogyakarta sebagai konsekuensi dari Perjanjian Linggarjati. Sementara itu Pemerintah Belanda (NICA) di Jakarta mengaktifkan kembali CKS. Berdasarkan surat Edaran Kementerian Kemakmuran tanggal 12 Juni 1950 Nomor 219/S.C, KAPPURI dan CKS dilebur menjadi Kantor Pusat Statistik (KPS) dan berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Kemakmuran. Dengan surat Menteri Perekonomian tanggal 1 Mei 1952 nomor P/44, lembaga KPS berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Perekonomian. Selanjutnya dengan keputusan Menteri Perekonomian tanggal 24 Desember 1953 Nomor 18.099/M, KPS dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu Bagian Riset yang disebut Afdeling A dan Bagian Penyelenggaraan dan Tata Usaha yang disebut Afdeling B. Dengan Keputusan Presiden RI Nomor 131 tahun 1957, Kementerian Perekonomian dipecah menjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Terhitung mulai 1 Juni 1957 KPS diubah menjadi Biro Pusat Statistik (BPS), dan urusan statistic yang semula menjadi tanggung jawab dan wewenang Menteri Perekonomian dialihkan menjadi wewenang BPS dan berada dibawah Perdana Menteri. Berdasarkan Keputusan Presiden ini pula secara formal nama Biro Pusat Statistik dipergunakan. Memenuhi anjuran PBB agar setiap negara anggota menyelenggarakan Sensus Penduduk secara serentak, maka pada tanggal 24 September 1960 diundangkan Undang-undang Nomor 6 tahun 1960 tentang Sensus, sebagai pengganti Volkstelling Ordonantie 1930. Dalam rangka memperhatikan kebutuhan data bagi Perencanaan Pembangunan Semesta Berencana dan mengingat Statistiek Ordonantie 1934 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan cepatnya kemajuan yang dicapai negara kita, maka pada tanggal 26 September 1960 diundangkan Undang-undang nomor 7 tahun 1960 tentang Statistik. Berdasarkan keputusan Presidium Kabinet Republik Indonesia Nomor Aa/C/9 tahun 1965, maka setiap daerah tingkat I dan tingkat II dibentuk Kantor Cabang Biro Pusat Statistik dengan nama Kantor Sensus dan Statistik (KSS) yang bertugas menjalankan kegiatan statistik di daerah. Di setiap daerah administrasi kecamatan, dapat diangkat seorang atau lebih pegawai yang merupakan pegawai KSS di tingkat II dan ditempatkan di bawah Camat.

Filosofi
Yang dimaksud sadar statistik adalah terciptanya appresiasi yang tinggi dari masyarakat terhadap pentingnya arti dan kegunaan statistik, dimana setiap anggota masyarakat menyadari, menghayati dan sekaligus memiliki pengetahuan statistic yang cukup, sehingga terbentuk perilaku warga Indonesia yang “menyukai statistik”. Dengan meresapnya sadar statistic tersebut di dalam jiwa masyarakat, maka penyelenggaraan kegiatan statistik akan menjadi mudah dan lancar. Pada tanggal 28 Juni 1996 Kepala BPS menghadap Bapak Presiden guna melaporkan berbagai kegiatan statistik, termasuk memohon petunjuk penetapan Hari Statistik. Disamping itu dengan surat Nomor 03240.0103 tanggal 22 Juli 1996, Kepala BPS memohon persetujuan Bapak Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia untuk menyelenggarakan peringatan Hari Statistik pada tanggal 26 September 1996. Berdasarkan surat nomor B.259/M.Sesneg/1996 tanggal 12 Agustus 1996 disetujui tanggal 26 September sebagai Hari Statistik. Pertama kali Hari Statistik diperingati pada 26 September 1996, pada hari tersebut disosialisaikan Logo Hari Statistik dan dicantumkan pada kulit buku, sticker ataupun surat-menyurat selama bulan September 1996. Dalam penetapan Responden Teladan dipilih sebanyak 30 (tiga puluh) orang responden dari sector industri, konstruksi, perkebunan, hotel serta pedagang. Kepada mereka dilakukan dialog mengenai pengalaman menjadi responden dan ditetapkan pula siapa-siapa yang menjadi responden teladan. Dalam rangka pemberdayaan produsen juga dipilih mantra statistik teladan di tingkat kabupaten, propinsi dan nasional. Kegiatan yang sama berlanjut pada Hari Statistik 1997 yang kemudian berhenti dan hanya diperingati secara sangat sederhana.




READ MORE - Sejarah “Hari Statistik”




ULASAN RINGKAS
A. UMUM

Penataan kembali perekonomian bangsa melibatkan berbagai sektor pembangunan, salah satunya adalah sektor pertanian. Dengan memberdayakan secara optimal seluruh aspek yang menunjang pembangunan sektor pertanian diharapkan dapat memantapkan ketahanan pangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Ketahanan pangan tidak hanya terbatas pada komoditi palawija saja tetapi juga mencakup palawija yaitu jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dengan diversifikasi pangan, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan lahan dan intensifikasi.

Grafik 1. Persentase Luas Panen Palawija Kabupaten Bungo Tahun 2008



Potensi daerah yang berbeda-beda menyebabkan masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada satu jenis bahan makanan pokok. Karena itu perlu adanya penganekaragaman (diversifikasi) pangan dengan  palawija. Selain untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, diversifikasi juga sangat penting untuk melengkapi kebutuhan gizi masyarakat mengingat tiap jenis bahan pangan mengandung zat gizi yang berbeda-beda, seperti contohnya jenis kacang-kacangan (kedelai, kacang tanah dan kacang hijau) sebagai sumber protein nabati yang sangat penting untuk tubuh; jagung, ubi kayu dan ubi jalar merupakan salah satu sumber karbohidrat. Untuk itu pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan produksi palawija.
Produksi palawija tahun 2008 mengalami penurunan, kecuali produksi ubi jalar. Produksi ubi jalar mengalami kenaikan 2,72 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Produksi ubi kayu mengalami penurunan yang cukup signifikan 43,40 persen, hal ini disebabkan menurunnya minat petani menanam ubi kayu, karena harga ubi kayu tidak stabil di pasaran.
 
Grafik 2. Produksi Palawija Kabupaten Bungo Tahun 2007 – 2008






READ MORE - Produksi Tanaman Palawija Kabupaten Bungo 2008

Bungo Dalam Angka

Followers

Tag Cloud

Blogumulus by Roy Tanck and Amanda Fazani Distributed by SC Community

Entri Populer

Statistik pengunjung

Info BPS Bungo

Pengunjung Online


visitors map